Rukun Warga 12
Media Rembugan & Informasi warga RW 12 Pandeyan Umbulharjo Kota Jogjakarta
Selasa, 30 April 2024
Rabu, 07 Februari 2024
Datang dan Coblos ke TPS RW 12 Pandeyan
Sabtu, 28 Oktober 2023
Sosialisasi PERDA Komisional DPRD DIY
Rabu, 16 Agustus 2023
Selasa, 20 Desember 2022
Minggu, 04 Desember 2022
Belasungkawa Bencana Wil. Cianjur dan Cara Pelaporan Kematian Warga RW 12.
Belasungkawa Bencana Wilayah : Cianjur, Garut, Tasikmalaya, Ciamis dan sekitranya
pelaporan data bulanan kematian warga
Kpd
Yth Ketua RW se Kelurahan Pandeyan.
Bersama ini kami sampaikan bbrp informasi :
1. Untuk memudahkan pelaporan data bulanan kematian warga, maka pelaporan bisa menulis lewat WA dari Ketua RT ke Ketua RW.
2. Ketua RW meneruskan laporan tsb ke Kantor Kelurahan lewat Grup WA ini.
3. Kelurahan merekap laporan dari Ketua RW lalu melaporkan ke Dukcapil via E Office tiap tgl 2 setiap bulannya.
4. Formulir via WA terlampir di bawah ini.
Demikian informasi ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerja samanya terima kasih.
===========================================
Formulir Pelaporan Kematian RT
RT :
RW :
Nama Lengkap yang meninggal :
NIK yang meninggal :
Tempat dan Tgl Lahir :
Tempat dan Tgl Meninggal :
Nama Pelapor :
NIK Pelapor :
Nama dan Nomor HP Keluarga yang dapat dihubungi :
Sabtu, 05 Februari 2022
Senam Warga Ahad Pagi
Rabu, 08 Desember 2021
Layanan Via WA Kota Jogja
Musyawarah Pilihan Ketua RW 12 Th.2022
Selasa, 02 November 2021
Periodisasi Kepengurusan RW 12 Pandeyan
Persiapan Menghadapi Ular Masuk ke Rumah
Kamis, 21 Oktober 2021
Perubahan Nomenklatur Lembaga di DIY
Yuk menghafalkan! Berikut daftarnya:
1. Dinas Kebudayaan: Kundha Kebudayaan
2. Dinas Pertanahan & Tata Ruang: Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana.
3. Kecamatan: Kapanewon (tingkat kabupaten) / Kemantren (tingkat kota)
4. Camat: Panewu (kabupaten) / Mantri Pamong Raja (kota)
5. Sekretaris Camat (Sekcam): Panewu Anom (kabupaten) / Mantri Anom (kota)
6. Seksi Pemerintah (Sie Pemerintah): Jawatan Praja
7. Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Sie Trantib): Jawatan Keamanan
8. Sie Perekonomian & Pembangunan: Jawatan Kemakmuran
9. Sie Kesejahteraan Masyarakat: Jawatan Sosial
10. Sie Pelayanan Umum: Jawatan Umum
11. Desa: Kalurahan
12. Kepala Desa (Kades): Lurah
13. Sekretaris Desa (Sekdes): Carik
14. Kepala Urusan Keuangan (Kaur Keuangan): Danarta
15. Kepala TU: Tata Laksana
16. Kepala Urusan Perencanaan: Pangripta
17. Kasie Pemerintahan: Jagabaya
18. Kasie Kesejahteraan : Ulu-Ulu
19. Kasie Pelayanan: Kamituwa
Rabu, 18 Agustus 2021
Pemkot Yogya Hapus Sanksi Denda Tunggakan PBB
Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta mengeluarkan kebijakan yang meringankan masyarakat di masa pandemi Covid-19. Seperti tahun lalu, Pemkot Yogyakarta kembali menghapuskan sanksi denda tunggakan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perdesaan dan Perkotaan pada tahun ini. Kebijakan penghapusan sanksi denda tersebut berlaku sejak 1 Agustus sampai 31 Desember 2021.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Yogyakarta Wasesa mengatakan latar belakang kebijakan penghapusan denda tunggakan PBB Perdesaan dan Perkotaan itu adalah kondisi masyarakat masih dalam masa pandemi Covid-19. Di samping itu bulan Agustus bertepatan dengan momentum peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia.
“Dengan kebijakan penghapusan denda tunggakan PBB diharapkan dapat meringankan wajib pajak. Ini sekaligus meningkatkan kesadaran wajib pajak untuk tetap memenuhi kewajibannya,” kata Wasesa, Kamis (5/8/2021).
Pembayaran PBB Perdesaan dan Perkotaan di Kota Yogyakarta dapat dilakukan melalui berbagai bank, di antaranya BPD DIY, Bank Jogja, BNI, BRI, dan Kantor Pos di seluruh Indonesia. Termasuk melalui market place Tokopedia dan dompet digital Gopay, sehingga wajib pajak PBB yang tidak berada di Yogyakarta dapat memenuhi kewajibannya.(Tri)
source berita : https://warta.jogjakota.go.id/detail/index/16416
Minggu, 10 Januari 2021
BLKPP DIY Buka pelatihan APBN angkatan 1 Tahun 2021
Rabu, 27 Mei 2020
Lumbung Pangan RW 12 Pandeyan #corono
Lumbung Pangan RW 12 Pandeyan #Corona
KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA -- Guna melawan pandemi Covid-19, warga RW 12 Kelurahan Pandeyan Kota Yogyakarta membuat tim khusus Satgas Covid-19. Mereka menamai dirinya sebagai Pandeyan Bakoh.
Selain fokus penyemprotan disinfektan dan monitoring kesehatan warga, Tim Satgas Pandeyan Bakoh juga bergotong-royong menggarap lumbung pangan.
Mereka menerapkan program 1 Rumah 1 Kolam Tong dan 1 Gang 1 Kolam Komunal yang berisi 8 tong. Satu tong kolam itu berisi 100 ikan lele dan gurami. Di atasnya ditanami sawi dan kangkung dengan konsep hidroponik.
Selain itu, mereka juga menanam ketela rambat di lahan kampung dengan luas sekitar 100 meter persegi. Nantinya, hasil seluruh panen tidak dijual melainkan dibagi ke seluruh warga.
Lumbung Pangan ini diresmikan Wakil Walikota Yogyakarta sekaligus Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi, Jumat (22/5/2020) sore.
Heroe Poerwadi mengatakan, pihaknya saat ini sedang mengkaji dan menyusun analisis yang akan terjadi dua minggu ke depan. Hal ini termasuk keputusan apakah masa tanggap darurat yang berakhir 29 Mei 2020 diperpanjang.
“Sekarang kami juga menyiapkan masyarakat untuk pulih dan menghidupkan kembali Jogja. Kita sedang membuat konsep dari Jogja untuk Jogja," ujarnya.
Menurut wawali, ketika orang-orang belum leluasa berpergian, otomatis yang bisa menghidupkan Jogja adalah orang Jogja sendiri. “Maka dari itu kita bangkit dan hidupkan dari Jogja untuk Jogja baru setelah itu dari Jogja untuk semua,” lanjut Heroe.
Association of Resiliency Movement (ARM) Indonesia yang merupakan perkumpulan berbadan hukum yang bergerak di bidang kebencanaan sejak Februari 2015 turut serta mengambil peran bersama masyarakat untuk membangun kampung bakoh.
ARM Indonesia juga membuka layanan kesehatan dan layanan psikologi. Kali ini, ARM Indonesia pun coba menggandeng pemerintah lewat tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Yogyakarta.
“Hal ini seperti yang sudah berjalan di Suryo Bakoh 09 Kelurahan Suryodiningratan dan Pandeyan Bakoh di RW 12 Kelurahahan Pandeyan,” ujar Andi Reza, Ketua Dewan Eksekutif Nasional ARM Indonesia pada Sarasehan Kampung Bakoh di Kampung Pandeyan.
Andi menjelaskan, konsep kampung bakoh akan lebih baik jika digarap menggunakanpentahelix. Selama ini pihaknya menggandeng akademisi, komunitas, pebisnis dan media. Oleh karena itulah kemudian ARM Indonesia mencoba menggandeng pemerintah untuk melengkapi unsurpentahelix tersebut.
Harapannya, lanjut Reza, dengan menggandeng pemerintah dapat melebarkan pasar. konsep Kampung Bakoh ini bisa terintegrasi di berbagai kampung di seluruh Kota Yogyakarta.
"Kami menyiapkan website berisi pedoman-pedoman lengkap, mulai dari bagaimana membentuk satgas, pengambilan kebijakan sampai dengan pedoman operasinya, tapi kami bukan Superman jadi kami sangat terbatas. Maka dari itu, mari kita hadapi bersama-sama dengan konsep pentahelix,” bebernya.
Komandan Jogja Bakoh Anggun Gunadi menambahkan, model Kampung Bakoh adalah tersedianya tim satgas di komunitas yang memiliki sistem informasi dan data terintegrasi, sistem edukasi dan kesehatan, sistem ketahanan pangan dan skema ekonomi berbagi di tengah pandemi.
“Kami memberikan usulan rekomendasi kepada pemerintah untuk konsep Kampung Bakoh juga dibangun di kampung-kampung lain, diperluas dan dipergunakan sebagai bahan kebijakan Pemerintah Kota Yogyakarta menghadapi pandemi Covid-19,” kata Anggun.(sol)
Berita sama di media :
https://jogja.tribunnews.com/2020/05/23/ketua-gugus-tugas-covid-19-kota-yogyakarta-heroe-poerwadi-resmikan-lumbung-pangan-pandeyan-bakoh
https://www.krjogja.com/berita-lokal/diy/heroe-poerwadi-resmikan-lumbung-pangan-pandeyan-bakoh/
https://www.koranbernas.id/berita/detail/setiap-rumah-di-kampung-ini-punya-kolam-tong-isi-100-lele-dan-gurami#.XslGs7sIKyE.whatsapp
https://jogja.tribunnews.com/2020/05/23/arm-indonesia-usulkan-konsep-kampung-bakoh-ke-gugus-tugas-covid-19
https://youtu.be/h5m7vtXL5vo
Selasa, 19 Mei 2020
Inisiatif Warga bentuk Satgas Covid-19 RW.12 atasi dampak Corona.
Warga RW 12 Kampung Pandeyan Umbulharjo membentuk Satuan Tugas (Satgas) penanganan Covid-19.
Pembentukan Satgas kampung ini atas inisiatif tokoh masyarakat, karena dampak covid dan banyaknya kedatangan pemudik yang berasal dari luar kota.
Tim yang berasal dari tokoh masyarakat dan unsur kepemudaan kampung setempat itu melakukan edukasi tindakan preventif kpd masyarakat, menjaga ketertiban dan keamanan wilayah dg pengamanan tiap gang dg portal, pemyemprotan disinfektan secara rutin, pembagian masker gratis, dan rutin pembagian sembako bagi warga.
"Satgas di kampung kami dibentuk untuk menyelamatkan masyarakat dari bahaya penyebaran Covid-19. Kami berinisiatif sendiri dengan menjaga beberapa pintu masuk, melakukan pemeriksaan dan disediakan bilik penyemprotan disinfektan bagi warga yang akan masuk ke kampung," jelas Ketua Satgas Kampung Pandeyan Bpk Handoyo, didampingi Bpk. Bashori selaku Bendahara.
Program kerja Satgas Covid-19 tsb dengan dukungan lobbying Bp.Cahyo Triwibowo (Ketua LPMK Pandeyan) juga melebarkan sayap bekerja dg lembaga2 pemerintah dengan merintis membuat Lumbung Pangan, membuat Budikamber, bertanam ketela. Kegiatan tsb kerjasama Gugus Tugas Covid-19 Kota Yogyakarta, DPRD DIY dan Association of Resiliency Movement (ARM) Indonesia. (rdw).
#19MeiMinggu, 01 Maret 2020
Sensus Penduduk Online 2020
- Waktu pengisian sekitar 5 menit untuk tiap anggota keluarga
- Siapkan Kartu Keluarga/Kartu Tanda Penduduk/Dokumen Pernikahan/Dokumen Perceraian/Surat Keterangan Kematian, termasuk untuk anggota keluarga tambahan jika memungkinkan
- Apabila ingin menyimpan data sementara, silakan tekan tombol “Simpan sementara”
Terima kasih.