Pemberantasan Nyamuk lebih efektif bila dilakukan oleh setiap rumah tangga dengan 3 M (Menguras, Menutup dan Mengubur) genangan air di setiap rumah.
Cara Penanganan ini dilakukan secara serentak bersama sama oleh warga dengan kesepakatan antara warga, pengurus RT/RW/PKK, kelurahan, Puskesmas dan membentuk COMUNITY DEAL DBD.
Langkah-langkah penanganan :
- kerjabakti RW minimal sebulan sekali
- membersihkan kamar mandi minimal seminggu sekali
- melaporkan bila ada keluarga/warga yang sakit DB
- jumantik memeriksa tiap rumah warga dan melaporkan seminggu sekali
- bila ditemukan jentik2 dalam rumah warga 3 kali berturut2 maka dikenakan sanksi RT
hsl pertemuan di kelurahan pandeyan tgl 26 april 2011 jam 16.00 wib
Tidak ada komentar:
Posting Komentar