*SURAT PEMBERITAHUAN*
Perihal: Penggunaan Balai Pariwisata RW 12
Pandeyan
Kepada Yth.
Bapak Ketua dan
Pengurus RW 12
Memohon ijin penggunaan Balai Pariwisata RW 12 Pandeyan yang akan digunakan acara pernikahan saudara kami dari cilacap *(Rizky Andriyanto dan Hana Mardiyah)* yang akan dilaksanakan pada :
Hari : Ahad, 12 Januari 2020
Jam : 08.00 s.d 12.00 WIB
dengan memakai area parkir motor di sepanjang gang empu gandring 6 dan di area lapangan.
Adapun rangkaian acara yang nanti akan dilaksanakan tentunya akan sedikit mengganggu kenyamanan bapak ibu warga RW 12, RT 46, pada khususnya warga gang empu gandring 6 kami memohon maaf dan memohon pengertiannya.
Demikian surat pemberitahuan ini kami sampaikan untuk dapat dijadikan sebagaimana mestinya.
Tertanda,
Rizky Andriyanto
Penanggungjawab kegiatan :
Umar Ruhayat (Ketua RT 10)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar