Rabu, 20 April 2011

Proposal Pembangunan Balai RW 12

Nomor : 001/Pan.Balai RW/IV/2011

Lampiran: 1 berkas

Hal : Permohonan Dana


Kepada Yth

Bapak/Ibu/Sdr/Donatur

Warga RW 12 Pandeyan Kota Yogyakarta


Assalamu’alaikum Wr Wb,

Dalam menunjang kegiatan kegiatan rutin masyarakat di wilayah RW 12 Pandeyan yang adalah posyandu, poslansia, posdaya, PAUD ‘Tunas Bangsa’, Kegiatan PKK, Rapat/Pertemuan warga, kegiatan 17 agustusan, Kantor RT/RW,Kegiatan Karang Taruna dll, maka penting dan perlu dibangun Gedung Balai RW sebagai pusat kegiatan dan komunikasi antar warga.

Pengurus RW 12 telah berupaya mengirimkan surat permohonan penggunaan tanah milik Pemerintah Kota Yogyakarta di Gg.Empu Gandring VI dan Alhamdulillah, Pemerintah Kota Yogyakarta merespon melalui surat nomor : 590/3313 tertanggal 20 Agustus 2010 memberikan ijin pemanfaatan sebidang tanah pekarangan seluas 442 M2 di wilayah RW 12 Pandeyan untuk Balai RW 12.

Untuk menindaklajuti pembangunan balai RW tsb, maka pada tanggal 20 Februari 2011 telah dibentuk Panitia Pembangunan Balai RW (terlampir) dan selanjutnya membuat rancangan gambar bangunan, rencana tahapan pembangunan beserta anggaran biaya tsb (terlampir)

Karena pembangunan tersebut menelan biaya dan waktu yang lama, maka pembangunan direncanakan secara bertahap. Adapun Tahapannya sbb :

Tahapan I (Pertama) : Saluran Air dan Plat Penutup

Tahapan II (Kedua) : Pondasi Menerus dan Pondasi Plat Balai RW

Tahapan III (Ketiga) : Kolon Struktur dan Pasang Bata

Tahapan IV (Keempat) : Finishing dan Perlengkapan

Pelaksanaan Pembangunan tahap I (Pertama) ini adalah pembuatan akses jalan yaitu dengan membuat Saluran Air dan Plat Penutup direncanakan membutuhkan biaya Rp. 5.832.000 (lima juta delapan ratus tiga puluh dua ribu) dan dilaksanakan pada bulan Mei – Juni 2011.

Untuk realisasi pembangunan tersebut, maka panitia mengajukan permohonan sumbangan dana kepada Bapak/ ibu/ Sdr/ Donatur

dengan memilih beberapa katergori sumbangan sebagai berikut ;

Tipe Pertama (Minimal) Rp. 50.000 - Rp. 99.000

Tipe Kedua (Sedang) Rp. 100.000 - Rp. 300.000

Tipe Ketiga (Donatur) lebih dari Rp. 300.000

Tipe Keeempat (Sponsorship), Jumlahnya sesuai kesepakan dan perjanjian.


Disamping berupa uang, Panitia juga menerima sumbangan berupa material atau bahan bangunan.


Demikian Surat Permohonan Dana ini, kami sampaikan kepada para Bpk/ Ibu/ Sdr/i /Donatur/ masyarakat agar mendapat perhatian dan tanggapan yang positif. Dan kiranya bantuan saudara dapat dinikmati oleh seluruh warga.

Atas bantuan dan partisipasi para Bpk/Ibu/Sdr/i Donatur kami mengucapkan
banyak terima kasih.

Wassalamu’alaikum Wr. Wb.

Yogyakarta, 23 April 2011


Catatan :
Surat ini dipublikasikan @ blog, untuk kepentingan umum dan khususnya warga RW 12 Pandeyan.. (iwan muth/sekretaris)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar